Berita Regional
Sempat Jadi DPO, Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel di Kemang Jakarta
Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara dikabarkan ditangkap.
"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujarnya, Minggu (6/2/2022), mengutip Tribun Manado (Tribun Network).
Sosok Briptu Christy
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini, pangkatnya adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.
Ia sudah menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Baca juga: Hari Pers Nasional 2022, Bupati Kendal Dico Motivasi Media Bisa Beri Kontribusi Terbaik untuk Bangsa
Baca juga: Video Pembangunan Infrastruktur Penanganan Banjir dan Rob di Pekalongan
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.
Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014. (*)