Berita Slawi

Hasib Tegaskan Pihaknya Akan Tutup Pemandian Pancuran 13 Guci Tegal Jika Abai Prokes

Kabupaten Tegal saat ini masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, sektor pariwisata tetap buka namun

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/DESTA LEILA KARTIKA
Pemandian air panas Pancuran 13 Guci Kabupaten Tegal pada Minggu (13/2/2022). Terlihat pengunjung memadati area pemandian yang sudah dilakukan uji coba pembukaan sejak Jumat (4/2/2022) lalu. 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Kabupaten Tegal saat ini masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, sektor pariwisata tetap buka namun terbatas dan bersyarat seperti hal nya di Pemandian Air Panas Pancuran 13 DTW Guci.


Salah satu tujuan wisata andalan di Guci ini, mulai dilakukan uji coba pembukaan sejak Jumat (4/2/2022) lalu.


Tapi karena masih dalam masa pandemi Covid-19 terlebih Kabupaten Tegal masuk PPKM level 3, maka jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen, dan jam operasional nya pun dibatasi tidak boleh sampai malam hari.


Dijelaskan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Kabupaten Tegal, Ahmad Abdul Hasib, operasional Pancuran 13 Guci mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.


Malam hari, seluruh lampu yang ada di area Pancuran 13 dimatikan, sehingga diharapkan tidak ada aktivitas apapun.


Aktivitas pengunjung hanya diperbolehkan saat pagi hingga sore hari saja.


"Kami cukup tegas, apabila pengunjung tidak terkendali dalam artian tidak taat prokes, jumlahnya melebihi batas maksimal, pengelola juga abai prokes, maka terpaksa akan kami tutup kembali.

Sehingga dibukanya Pancuran 13 ini sifatnya belum permanen melainkan masih dalam tahap uji coba," tegas Hasib, pada Tribunjateng.com, Rabu (16/2/2022).


Tidak hanya jumlah pengunjung yang dibatasi, Hasib menyebut waktu lama berendam di air panas dan keberadaan pengunjung di area Pancuran 13 juga ikut dibatasi. 


Aturannya, pengunjung berada di dalam area Pancuran 13 hanya selama 30 menit saja.

Sedangkan waktu untuk mandi di air panas maksimal 15 menit. 


Sementara biaya tiket masuk ke Pancuran 13 saat ini Rp 19 ribu per orang. 


Harga tiket tersebut juga berlaku untuk anak-anak usia 3 tahun keatas.


Dengan biaya Rp 19 ribu ini, pengunjung bisa menikmati mandi di dua tempat yaitu pancuran 13 dan kolam renang barokah.


"Kami tetap melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik.

Jika dari pengelola sendiri diketahui abai atau tidak ada upaya pengendalian pengunjung maka akan kami tutup lagi.

Namun yang jelas sampai saat ini kami belum ada perintah dari provinsi terkait penutupan Pancuran 13," tandasnya.

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved