Berita Semarang
Komplotan Asal Medan Bobol Saldo Nasabah Bank BUMN Di Kota Semarang Hingga Rp 1,7 Miliar
Komplotan pembobol saldo rekening tabungan nasabah bank dibekuk jajaran Polrestabes Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Moch Anhar
Hal itu dilakukan Kiki di lima lokasi bank yang sama di Kota Semarang.
"Pada kejadian tersebut mereka sudah membagi tugas ada yang bertugas membuat dokumen KTP palsu, tanda tangan palsu, buku tabungan," ujar dia.
Lanjutnya komplotan tersebut merupakan komplotan kedua beraksi di Semarang.
Komplotan itu diduga berkoodinasi dengan komplotan lainnya beraksi Bengkulu.
"Komplotan Bengkulu merupakan komplotan pertama yang saat ini telah dilakukan penangkapan," imbuhnya.
Irwan menjelaskan, masih komplotan sama selain lima bank menjadi sasaran Kiki, juga masih ada dua bank di kota Semarang menjadi sasaran yang dilakukan oleh tersangka Rendi.
"Hasilnya dibagi secara prosentase. Misalnya tersangka Kiki mendapat bagian 25 persen dari jumlah uang berhasil digasaknya," tuturnya.
Keterlibatan Internal
Pihaknya menduga ada orang internal bank yang ikut melancarkan aksi komplotan itu.
Sebab enam tersangka tersebut sangat mudah menyasar orang-orang yang memiliki rekening di bank itu.
"Keterlibatan orang dalam ini mempunyai akses mengatahui data yang mempunyai rekening. Dari itu disesuaikan oleh pelaku misal nasabah berinisial E dikasihkan ke pelaku Kiki karena nasabah aslinya perempuan. Kemudian nasabah F yang masuk ke bank Rendi karena nasabahnya aslinya laki-laki. KTP nasabah itu dipalsukan," jelasnya.
Dikatakannya, menurut keterangan sementara tersangka, aksi tersebut baru pertama kali dilakukan di Kota Semarang. Selanjutnya mereka akan melancarkan aksinya kembali di Kota Solo sehari setelah di Semarang.
"Pengakuan tersangka ada tujuh bank dari dua nasabah. Misal ini (Kiki) mengambil uang satu nasabah di lima bank agar tidak terjadi kecurigaan," tutur dia.
Irwan menuturkan total uang dari dua nasabah yang berhasil dibobol pelaku sebesar Rp 1,7 miliar.
Secara rinci Kiki berhasil membobol uang nasabah Rp 1,1 miliar, dan tersangka Rendi berhasil menguras saldo korbannya sebesar Rp 600 juta.