Senin, 18 Mei 2026

Berita Jateng

Puluhan Nakes Honorer di Jateng Menuntut Diangkat Jadi PPPK

Merasa berkontribusi saat pandemi Covid-19, puluhan tenaga kesehatan di Jawa Tengah yang terdiri dari perawat dan bidan honorer

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
Bambang Ketua Forum Tenaga Kesehatan Honorer Jawa Tengah saat wawancara 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Merasa berkontribusi saat pandemi Covid-19, puluhan tenaga kesehatan di Jawa Tengah yang terdiri dari perawat dan bidan honorer menuntut pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


Tenaga honorer tersebut, berasal dari tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah.


Apabila tuntutan Forum Tenaga Kesehatan Honorer tidak terealisasikan, pihaknya akan melakukan unjuk rasa ke senayan.


"Kami minta Menteri Kesehatan harus hadir menyelesaikan upah tenaga nakes honorer menjadi P3K.

Jika tidak kami akan datang ramai ramai datang ke DPR RI memperjuangkan nasib kami," kata koordinator forum tenaga kesehatan honorer Bambang di Semarang, di Hotel Hom Semarang, Jumat (18/2/2020).


Menurutnya tenaga kesehatan perawat dan bidan selama ini sudah bekerja secara secara profesional namun banyak diantara mereka mendapatkan gaji tidak layak. 


Bahkan hingga saat ini, formasi dan afirmasi belum ada sama sekali.

Untuk itu, mereka akan melakukan pendekatan kepada kepala daerah agar mendapatkan afirmasi.


"Maka kami menuntut Kemenpan, dan Mendagri memberikan afirmasi.

Karena sudah bekerja puluhan tahun disetarakan sama tenaga baru," katanya.


Tidak hanya itu, mereka meminta agar tidak ada lagi sistem kontrak dalam kepegawaian kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.


Selain itu, mereka juga minta agar tenaga kesehatan diberikan upah yang layak, yakni diatas UMR.


Sementara itu, Anggota Komisi IX Edi yang hadir untuk mendengarkan aspirasi tersebut.

Mengaku siap membantu untuk menjembatani para tenaga kesehatan honorer mendapatkan haknya.


"Kami dari komisi IX sudah membentuk Panja Nakes honorer yang lebih sistematik untuk menyelesaikan persoalan ini.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved