Berita Jateng
Dinperindag Sebut Praktik Pembelian Minyak Goreng dalam Bentuk Paketan di Purwokerto Tidak Etis
Ditengah kelangkaan minyak goreng saat ini masih saja ada oknum penjual di Purwokerto yang mempersulit masyarakat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Ditengah kelangkaan minyak goreng saat ini masih saja ada oknum penjual di Purwokerto yang mempersulit masyarakat.
Minyak goreng saat ini menjadi barang langka dan sulit didapat.
Ada saja praktik menjual minyak goreng per liter seharga Rp 14 ribu akan tetapi penjual ada embel-embel harus membeli produk lain.
Hal itu jelas dirasa memberatkan pembeli.
Seperti yang dirasakan oleh seorang pembeli, Shinta (30) warga Purwokerto yang mengaku baru saja membeli minyak goreng di sebuah toko di Jalan Wahid Hasyim, Purwokerto Selatan.
Namun saat ia membeli minyak goreng, ia harus membeli produk senilai Rp 45 ribu.
"Awalnya saya tertarik karena ada minyak goreng harganya Rp 14 ribu per liter.
Tetapi saat saya tanya, saya harus membeli produk di toko tersebut senilai Rp 45 ribu, baru boleh beli minyak dan itu juga hanya boleh satu liter saja," katanya.
Karena dia butuh munyak iapun harus membeli produk lainnya, seperti sabun, deterjen, hingga jajajan yang dia rasa belum butuh untuk dibeli.
"Mau tidak mau karena dicari di tempat lain minyak semua kosong.
Jadi saya terpaksa beli meski harus membeli produk lain," imbuhnya.
Menanggapi adanya praktik jual minyak paketan itu, Sub Koordinator Seksi Informasi, dan Promosi Dagang Dinperindag Banyumas, Didik Haridik mengatakan cara-cara penjualan seperti itu dilarang untuk saat ini.
Pemerintah telah mengeluarkan dua kebijakan, pertama adalah subsidi minyak goreng dan kedua adalah Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Baik minyak goreng subsidi ataupun minyak dengan kebijakan HET itu tidak boleh dimanfaatkan seperti itu, karena kalau penjulanya dalam bentuk paketan adalah kepentingan bisnis.
Kita mengimbau agar penjual tidak melakukan pemaketan, itu tidak etis dalam situasi seperti ini.