Berita Semarang

Pembuat Minyak Goreng Palsu Tertangkap Polisi, Bahan Dasarnya Air Bekas Cucian Mobil

Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus minyak goreng palsu palsu yang beredar di wilayah Kudus. Bahan dasarnya air bekas cucian mobil.

TRIBUNPANTURA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukkan minyak goreng palsu yang diedarkan di Kudus. 

Kebetulan pada kasus tersebut yang melaporkan adalah pengusaha kerupuk di Kudus.

"Kedua pelaku terdeteksi kabur dan ditangkap di wilayah Pacitan Jawa Timur," ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menerangkan, tersangka pernah tiga kali menjual minyak goreng ke pelapor. 

Awalnya pelaku menawarkan ke pelapor dengan membawa satu jeriken minyak goreng kapasitas 17 liter dengan harga Rp 16.500 per liter.

"Kemudian pesan lagi 25 jeriken. Oleh tersangka, 20 jeriken biru diisi air dicampur zat pewarna, sementara 5 derijen putih isinya air putih. Karena sudah langganan, si ibu pemebli ini menerima saja, tanpa melihat isi jeriken. Ketika digunakan untuk menggoreng air pewarna berpisah dan akhirnya menjadi viral," jelasnya.

Menurutnya, pelaku membuat minyak goreng palsu menggunakan air cuci mobil yang diambil di tempat pencucian.

Kemudian air kotor dicampur zat pewarna sehingga warnanya menyerupai minyak goreng.

"Semua jeriken tersebut diisi air yang dibeli di cucian mobil daerah Kudus seharga Rp 50 ribu," tutur dia.

Baca juga: Viral Nama Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bantuan Kemensos, Ini Penjelasan Jumadi

Baca juga: Jalan Penghubung Kendal-Temanggung Kembali Longsor, Warga Lakukan Buka-Tutup Jalan

Tersangka Abdul Azis mengaku telah mendistribusikan minyak goreng palsu di Kudus, Pati hingga Rembang.

Sementara dia tidak mau menjawab keuntungan yang diperoleh menjual minyak goreng palsu itu.

"Saya belajar membuat minyak goreng palsu itu dari teman saya," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved