Berita Tegal

Punya Kelainan Seksual, Seorang Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Kandung Lelakinya Berkali-kali

Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM/DESTA LEILA KARTIKA
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dirilis pada Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal. 

"Kami berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal untuk memulihkan psikologis korban. Kami terus melakukan pendampingan terhadap korban, harapannya supaya bisa kembali beraktivitas normal seperti biasa.

Terlebih korban ini kan mendapat perlakuan menyimpang dari sang ayah, supaya kedepan tidak kemudian menjadi pelaku, mengingat sebelum-sebelumnya korban bisa menjadi pelaku tindakan yang sama," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, menambahkan pada saat kejadian pencabulan korban tidak ada perlawana karena merasa takut dengan ancaman yang dilontarkan oleh pelaku. 

Seperti ancaman akan dipukul dengan arit atau benda tajam dan lain-lain. 

"Korban pastinya sempat merasa takut, hal ini terbukti karena sempat tidak tinggal di rumah. Tapi tidak lama dihampiri oleh pelaku dan terjadilah keributan. Ya tindakan cabul dimungkinkan lebih dari lima kali mengingat jangka waktunya mulai 2018-2022," terang Kasatreskrim. 

Sementara itu, pelaku pencabulan yang merupakan ayah kandung korban, Waryadi, saat ditanya mengapa tega melakukan tindakan keji tersebut, ia mengaku birahinya meninggi tapi terkadang sang istri menolak berhubungan suami istri.

Ditanya apakah memiliki kelainan seksual atau tidak, Waryadi mengatakan tidak tahu.

Baca juga: Pesan Bupati Tegal Umi Azizah untuk Warganya, Waspasda Bencana Tanah Bergerak

Baca juga: Angin Puting Beliung di Pati Rusak 388 Rumah, Terparah di Desa Keboromo, Tayu Kulon, dan Tayu Wetan

Baca juga: Satpol PP Tegur Jukir Adanya Pungutan Parkir Mahal di Lawangsewu Semarang

Tapi ia mengatakan pernah meminta kepada sang istri untuk melakukan hubungan seksual dari bagian belakang (anus atau dubur).

Pelaku mengakui memiliki hasrat seksual yang tinggi sehingga sampai tega melakukan perbuatan menyimpang kepada sang anak. 

Sesuai penuturan pelaku, ia sudah melakukan pencabulan sebanyak lebih dari tujuh kali. 

"Kalau ditanya menyesal atau tidak, saya menyesal. Sebelum melakukan saya mengancam menggunakan arit bahwa akan dipukul jika tidak mau. Saya juga mengancam untuk jangan menceritakan ke siapapun mengenai kejadian itu. Kenapa anak sendiri, ya karena saya mau "jajan" di luar tapi tidak punya uang," ujar pelaku. (*) 

 

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved