Berita Tegal

Satlantas Polres Tegal Musnahkan 1.059 Knalpot Brong, Periode 6 Januari Sampai 21 Februari 2022

Satlantas Polres Tegal berhasil mengamankan setidaknya 1.059 knalpot brong, melalui kegiatan penindakan lalu lintas.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM/DESTA LEILA KARTIKA
Satlantas Polres Tegal menunjukkan knalpot tak sesuai standar hasil razia. Polisi berhasil mengamankan 1.059 knalpot brong, melalui kegiatan penindakan lalu lintas yang berlangsung pada 6 Januari - 21 Februari 2022. Berlangsung di halaman Polres Tegal, Selasa (22/2/2022) 

Saat ditanya kenapa mengganti knalpot standar menjadi knalpot brong, remaja 18 tahun ini mengaku hanya ikut teman-temannya saja supaya terlihat gaul.

Meskipun ia mengakui misal suara knalpot brong miliknya sendiri memang bising dan mengganggu.

"Saya tidak masalah knalpot brong harus dicopot dan diganti dengan yang standar, karena ya memang suaranya bising. Saya cuma ikut-ikutan teman saja biar gaul," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved