Berita Slawi

Video Guru Ngaji di Tegal Tega Cabuli Santriwati Masih Dibawah Umur

Satreskrim Polres Tegal kembali melaksanakan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang kali ini menimpa santriwati di Bumijawa, Kabupaten Tegal.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: restu dwi r

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal kembali melaksanakan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang kali ini menimpa santriwati di salah satu Pondok Pesantren daerah Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

Dalam pers rilis yang berlangsung pada Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal, terungkap bahwa pelaku pencabulan merupakan guru mengaji korban yang diketahui bernama Munasik (53).

Sedangkan, korban WR baru berusia 16 tahun.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, mengungkapkan, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung sejak September 2021 lalu.

Pelaku melancarkan aksinya di pondok pesantren, karena kebetulan yang bersangkutan merupakan salah satu pengurus.

"Modus pelaku yaitu ingin melampiaskan hasrat seksual kepada santriwati nya yang dirasa oleh pelaku mempunyai paras cantik. Setelah itu pelaku akan mengajak korban mengaji di luar jam yang ditentukan dan melancarkan aksinya," ungkap Wakapolres, Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).

Sementara itu, terkait kronologi terungkapnya kasus pencabulan, berawal pada tanggal 1 Oktober 2021 lalu, ayah korban datang ke pondok pesantren untuk menjenguk sang anak. 

Kemudian saat sampai di lokasi, ayah korban bertemu dengan guru ngaji pelaku pencabulan.

Kemudian, pelaku menyampaikan bahwa korban sedang berselisih dengan teman-teman di pondok pesantren. 

Akhirnya sang ayah membawa korban untuk pulang ke rumah.

Hal janggal pun terjadi saat korban hendak naik ke dalam mobil.

Teman-teman yang disebutkan sedang berselisih dan teman lainnnya langsung memeluk korban. 

Selaku ayah, langsung merasa curiga dengan apa yang sebenarnya terjadi. 

Kemudian ayah korban berinisiatif membawa anaknya ke salah satu ustad untuk diobati secara alternatif. 

Lalu sang ustad meminta agar korban bercerita apa adanya dan sejujur-jujurnya tentang apa yang terjadi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved