Berita Jateng
1.000 Dus Jamu Kejantanan Pria Ilegal di Cilacap Diamankan Loka POM Banyumas
Loka POM Banyumas melakukan operasi penindakan obat-obatan tradisional yang tidak memenuhi syarat di Dusun Karag, Gentasari, Kroya, Cilacap.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, CILACAP - Loka POM Banyumas melakukan operasi penindakan obat-obatan tradisional yang tidak memenuhi syarat di Dusun Karag, Gentasari, Kroya, Cilacap, Kamis (24/2/2022).
Petugas pengawas didampingi Polsek Kroya melakukan konferensi pers di TKP pukul 08.00 WIB.
Ada satu rumah yang memproduksi obat tradisional ilegal karena tidak memiliki izin edar.
Di lokasi ditemukan bahan baku, bahan setengah jadi, dan obat jadi yang siap dikirim.
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Ingatkan KONI untuk Mampu Mempersiapkan Atlet di Porprov 2023
Baca juga: Harga Daging Sapi di Kabupaten BatangTerpantau Stabil, Rp 110 Ribu Per Kilogram
Diantaranya ada Tongkat Ajimat Madura, Chang San Black, Africa Black Ant, Bapak Greng Jos, Kopi Jantan, dan Urat Madu.
Semuanya merupakan obat-obatan tradisional untuk stamina pria dan untuk wanita.
Jumlahnya sekitar 1.000 dus dengan nilainya mencapai 225 juta rupiah.
Terkait ini akan dilakukan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Belum diketahui apakah obat-obatan tadi mengandung bahan kimia dan akan dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu.
Tempat ini belum diketahui sejak kapan sudah mulai beroperasi karena belum bertemu dengan pemiliknya.
Pemilik sempat menemui petugas saat dilakukan operasi, namun setelah itu meninggalkan tempat.
Pihak berwenang sudah mendapatkan data diri pemilik tempat ini dan akan dilakukan pemanggilan resmi untuk dilakukan klarifikasi.
Baca juga: Razia Miras di Jepara, Polisi Sita Ratusan Botol
Baca juga: Pemkot Pekalongan Serahkan THT dan Tali Asih kepada 17 ASN Purna Tugas
Informasi sementara data pemiliknya berinisial A dan barang itu sudah dipasarkan sampai keluar wilayah Cilacap dan bahkan sampai ke luar Jawa.
menurut informasi yang didapatkan dari pemiliknya bahwa salah satu obatnya berasal dari bahan baku kapur yang diserbukan dan dijadikan setengah padat dan kemudian dibentuk.
"Obat-obatan tradisional tadi diangkut oleh petugas dan akan dilakukan lab sampling untuk diambil beberapa guna diuji laboratorium," ungkap Suliyanto selaku Kepala Loka POM Banyumas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Obat-obatan-tradisional-ilegal-24222.jpg)