Berita Jepara
Razia Miras di Jepara, Polisi Sita Ratusan Botol
Buntut kejadian 11 orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, Kepolisian Resor Jepara menggelar razia.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Buntut kejadian 11 orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, Kepolisian Resor Jepara menggelar razia.
Kasat Samapta Polres Jepara AKP M. Syaifuddin mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi terjadinya korban meninggal dunia.
Dalam razia ini, kata dia, pihaknya berhasil menyita 170 botol miras dari berbagai merek di tempat hiburan di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
“Kita bergerak cepat usai ada laporan bahwa di lokasi tempat hiburan tersebut ditemukan ada yang menjual miras.
Dan alhasil setelah di lokasi wilayah Kembang kita temukan miras siap jual dan langsung kita amankan bersama barang-barang bukti," kata dia, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Berikan Kemudahan Pelayanan, BPJamsostek Berinovasi Melalui Aplikasi JMO
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Ingatkan KONI untuk Mampu Mempersiapkan Atlet di Porprov 2023
Baca juga: Pemkot Pekalongan Serahkan THT dan Tali Asih kepada 17 ASN Purna Tugas
Dia menegaskan, pihaknya akan membasmi miras sesuai dengan peraturan daerah.
Menurutnya efek miras sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Apalagi saat ini sudah ada korban jiwa. (*)
Pemancing Asal Kudus yang Hilang di Pantai Ujungpring Jepara Belum Ditemukan, Ini Kendalanya |
![]() |
---|
Beri Arahan, Pj Bupati Minta RSUD RA Kartini Jepara Tingkatkan Pelayanan Pasien |
![]() |
---|
Penyakit LSD Ditemukan di Jepara, 3 Ternak Dinyatakan Positif |
![]() |
---|
Tersambar Petir, Gudang Mebel di Jepara Terbakar |
![]() |
---|
Puluhan Rumah Warga Dorang Jepara Terendam Banjir |
![]() |
---|