Berita Semarang
Penataan Ulang Pedagang Johar Semarang Belum Usai, Pemkot Pastikan Rampung Pekan Depan
Beberapa perwakilan kelompok pedagang masih mempermasalahkan penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Penataan ulang pedagang Pasar Johar hingga kini belum usai.
Beberapa perwakilan kelompok pedagang masih mempermasalahkan penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP sebagai penegak perda.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penataan ulang Pasar Johar akan segera diselesaikan.
Tidak ada lagi audiensi karena keputusan akhir ada pada Dinas Perdagangan. Dia memastikan penataan rampung pekan depan.
Baca juga: Bupati Pati Haryanto Optimalkan Peran Bidan Desa Dongkrak Capaian Vaksinasi Lansia
Baca juga: Ribuan Warga Kendal Berdesakan Antre Minyak Goreng Murah Rp 14.000 per Liter
Baca juga: Bupati Kudus Dapati Laporan Warganya Positif Covid-19 Masih Berkeliaran ke Tempat Publik
Satpol PP bersama Dinas Perdagangan akan menata beberapa pedagang yang tergabung dalam pertatuan pedagang jasa (PPJ) Pasar Johar.
Ada 32 pedagang dari Yaik Baru dan 50 pedagang gerabah yang akan ditata ulang pada awal Maret mendatang.
“Besok Selasa 32 pedagang dari Pak Mudasir (PPJ) bisa menempati di Yaik Baru. Lalu, pecah belah ada 50 pedagang naik di lantai 2. Kalau Pak Mudasir merasa kurang nanti bisa dievaluasi disana," kata Fajar, Jumat (25/2/2022).
Sementara, lanjut dia, pedagang luar Johar yang sudah menempati Johar Tengah dan Utara, namun enggan pindah, Pemkot tidak memaksakan.
Hal itu karena memang sudah sesuai undian aplikasi E-Pandawa.
Dia menegaskan, semua aturan penataan pedagang ada di tangan Dinas Perdagangan, sedangkan pedagang hanya diperbolehkan untuk memberikan usul.
Dia memastikan, penataan ulang rampung awal Maret.
“Kami pastikan awal Maret selesai karena rencananya minggu kedua Maret akan dilakukan pendaftaran kedua. Penataan pasar kewenangan Disdag, pedagang boleh usul, tapi tidak boleh mengatur Disdag," tandasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mengatakan, pedagang yang tidak mau pindah memang diminta oleh Disdag untuk mengajukan permohonan melalui aplikasi.
“Kalau yang sudah masuk, kami tidak bisa seenaknya saja mengeluarkan. Kita menghormati apa yang sudah dijalani melalui aplikasi E-Pendawa," kata Nurkholis.
Dia akan menyelesaikan satu per satu permasalahan yang dihadapi pedagang.