Berita Batang
Berikan Kemudahan Pelayanan, BPJamsostek Berinovasi Melalui Aplikasi JMO
BPJamsostek terus memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta.
Penulis: dina indriani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - BPJamsostek terus memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta.
Salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk memudahkan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala BPJamsostek Cabang Batang Bambang Indriyanto menjelaskan Aplikasi JMO atau Aplikasi Jamsostek Mobile merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU dan aplikasi JMO.
Aplikasi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan untuk mendaftar, membayar iuran, serta mengajukan pembayaran klaim JHT menjadi online dan lebih ringkas.
Baca juga: Skor Imbang di Laga Borneo FC vs PSIS Semarang, Mahesa Jenar Kembali Gagal Menang
Baca juga: Harga Daging Sapi di Kabupaten BatangTerpantau Stabil, Rp 110 Ribu Per Kilogram
Baca juga: Cegah Pemotor Jatuh, Lubang di Jalan Pemuda Demak Ditutupi Ban dan Tanaman Oleh Warga
“Setelah dirilisnya Aplikasi JMO, aplikasi BPJSTKU tidak lagi dapat diakses dan peserta bisa langsung mengunduh JMO atau melakukan memperbaharui aplikasi, kemudian login menggunakan user name serta kata sandi yang sama pada aplikasi BPJSTKU sebelumnya,” tuturnya, Kamis (24/2/2022).
Lebih lanjut, jika peserta lupa email dan nomor gawai, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa harus datang ke kantor BPJamsostek.
“Aplikasi JMO memiliki fitur-fitur untuk mempermudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJamsostek,” jelasnya.
Adapun beragam fitur yang terdapat di aplikasi JMO yakni memperbaharui data, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat mempermudah peserta BPJamsostek.
Ia juga menjelaskan, peserta dapat mengunduh dan menginstal aplikasi JMO pada gawai berbasis android di playstore dan IOS di appstore.
Jika peserta lupa password aplikasi, cukup menggunakan fitur lupa password pada Aplikasi JMO, lalu isi email untuk mendapatkan konfirmasi kata sandi yang baru.
“Tujuan utama inovasi aplikasi JMO adalah memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman seperti melakukan klaim JHT di manapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BPJamsostek semaksimal mungkin bagi peserta,” terangnya.
Pengajuan klaim JHT, lanjut dia, melalui aplikasi JMO untuk saat ini batas maksimal saldo Rp 10 Juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja.
Jika saldo JHT lebih dari itu maka peserta dapat mengajukan klaim JHT melalui antrian online di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Polda Jateng Akan Cari Klarifikasi Distributor yang Jual Minyak Goreng Wajib Sepaket Produk Lain
Baca juga: Apresiasi Penanganan Covid-19, Wali Kota Pekalongan Beri Penghargaan kepada Petugas
Ia berharap, perusahaan-perusahaan hendaknya juga mengikutsertakan pekerjanya ke semua program BPJamsostek.
“Hadirnya layanan digital ini maka perusahaan diharapkan untuk mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaannya agar segera mendaftarkan pekerjanya untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dan membuat produktivitas perusahaan semakin meningkat,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Kepala-BPJamsostek-Cabang-Batang-Bambang-Indriyanto-80000.jpg)