Berita Tegal

Video Hasil Autopsi Jasad Perempuan di Dukuhturi Tegal Ternyata Hamil 6 Bulan

Mayat perempuan yang ditemukan di area persawahan Desa Dukuhturi, Kabupaten Tegal, diduga merupakan korban pembunuhan.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: restu dwi r

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Beikut video Hasil Autopsi Jasad Perempuan di Dukuhturi Tegal Ternyata Hamil 6 Bulan.

Mayat perempuan yang ditemukan di area persawahan Desa Dukuhturi, Kabupaten Tegal, diduga merupakan korban pembunuhan. 

Hal itu terungkap setelah autopsi oleh Tim Dokkes Polda Jateng di RSUD dr Soeselo Slawi, Sabtu (5/3/2022) sore. 

Bahkan, mayat yang diketahui masih berusia di bawah 18 tahun itu sedang hamil enam bulan.

Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan, identitas dari mayat perempuan tersebut belum diketahui. 

Tetapi, dia adalah seorang wanita muda yang berusia sekira 16-17 tahun. 

Perempuan tersebut diduga meninggal dunia karena dibunuh. 

Hal itu terlihat dari tanda kekerasan berupa cekikan di leher. 

"Ya memang ada tanda kekerasan di leher".

"Kekerasan tumpul berupa tangan".

"Jadi ada bekas cekikan," kata dr Hastry.

dr Hastry menduga, perempuan tersebut meninggal dunia karena kehabisan nafas. 

Korban diduga dibunuh oleh satu orang pelaku. 

Sementara waktu kematiannya diperkirakan Jumat (4/3/2022) kemarin. 

"Meninggalnya sejak kamarin malam. Antara 10 sampai 12 jam," ungkapnya. 

Petugas ruang jenazah RSUD dr Soeselo Slawi, Waras mengatakan, korban memiliki ciri-ciri rambut lurus dan tebal. 

Kulitnya sawo matang dengan tinggi 165 centimeter dan berat badan 50 kilogram. 

Waras mengatakan, korban sedang dalam kondisi hamil enam bulan. 

Sudah ada janinnya dengan jenis kelamin perempuan. 

"Hampir enam bulan (red, usia kehamilan). Sudah ada janinnya," katanya. 

Waras menjelaskan, jenazah korban untuk sementara waktu disimpan di RSUD dr Soeselo Slawi.

Jenazah disimpan hingga ada keluarganya yang datang. 

Jika dalam tiga hari tidak ada pihak keluarganya, maka jenazah akan dimakamkan secara layak oleh pihak rumah sakit. 

"Kita tunggu 3x24 jam atau tiga hari".

"Kalau tidak ada pihak keluarganya yang datang, kita makamkan selayaknya," ujarnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved