Berita Jateng
16 Kasus Narkoba Diungkap Polres Pati Dalam Operasi Bersinar Candi 2022
Sat Res Narkoba Polres Pati mengungkap 16 kasus peredaran narkotika jenis sabu selama digelarnya Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) Candi 2022, 9 hingg
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, PATI - Sat Res Narkoba Polres Pati mengungkap 16 kasus peredaran narkotika jenis sabu selama digelarnya Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) Candi 2022, 9 hingga 28 Februari 2022.
Jumlah ungkap kasus tersebut merupakan yang terbanyak di jajaran Polda Jawa Tengah.
Dari 16 kasus tersebut, polisi menangkap 20 orang tersangka yang seluruhnya adalah pengedar.
Adapun barang bukti yang disita polisi dari para pelaku ialah narkoba jenis sabu dengan berat total 17,68 gram.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Pati Kompol Adi Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Bhakti Satria Polres Pati, Selasa (8/3/2022).
“Dalam Operasi Bersinar Candi 2022 ini Polres Pati mendapat 4 TO (Target Operasi) dengan kriteria barang bukti sabu sejumlah satu gram.
Setelah kami laksanakan kegiatan, alhamdulillah, Polres Pati bisa ungkap 16 kasus.
Rinciannya, 15 kasus termasuk TO dan 1 di luar TO,” ujar dia.
Para pelaku dijerat pasal 112 dan 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Adi Nugroho menuturkan, tempat penangkapan pelaku tersebar di sejumlah kecamatan di Pati.
Namun, kebanyakan berada di Kecamatan Juwana.
“Sebagian besar TKP di Juwana.
Di sana akses (masuknya narkoba) paling banyak, karena berbatasan dengan laut,” jelas dia.
Sementara, Kasat Res Narkoba Polres Pati AKP Edi Sutrisno mengungkapkan, di antara belasan kasus yang pihaknya ungkap, ada satu yang modus operandinya tergolong unik.
Kasus tersebut terjadi di wilayah Juwana, dengan dua orang tersangka berinisial WW dan YM.