Berita Kendal
79 Warga Kendal Tercatat Jadi Mualaf dalam Dua Tahun Terakhir
Sebanyak 79 warga Kabupaten Kendal tercatat sebagai mualaf sepanjang periode 2020-2021. Data tersebut dihimpun Rumah Mualaf melalui Kantor
Penulis: Saiful Masum | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Sebanyak 79 warga Kabupaten Kendal tercatat sebagai mualaf sepanjang periode 2020-2021.
Data tersebut dihimpun Rumah Mualaf melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kemenag Kabupaten Kendal pada akhir 2021 lalu.
Total keseluruhan ada 160 warga Kendal tercatat menjadi mualaf sejak 2010 lalu yang kini dirangkul oleh Rumah Mualaf.
Satu di antaranya adalah J Jiwan Sanjay, waga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota Kendal.
Sanjay diketahui menjadi mualaf pada 2021 dari kepercayaan Budha yang dianut sebelumnya.
Dia mengaku, sejak dari kecil ingin memeluk Agama Islam, namun baru terealisasi pada 2021 lalu.
Pria jangkung ini berharap, adanya Rumah Mualaf di Kendal bisa menjadi wadah para mualaf dalam menapaki proses menjadi mukalaf.
Utamanya, bisa mengawal dan membantu mualaf dalam segi sosial, budaya, hingga permasalahan ekonomi.
"Yang jelas Rumah Mualaf ini kami harapkan bisa membantu para mualaf.
Membantu kami dalam berbagai kebutuhan ke depan," terangnya, Rabu (23/3/2022).
Rumah Mualaf yang bergerak di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengawal kebutuhan para mualaf.
Ketua Rumah Mualaf Kendal, Mukhlis Musyafa mengatakan, pendirian Rumah Mualaf bertujuan untuk mengakomodir para mualaf Kendal.
Ada tiga bidang, meliputi bidang ibadah, advokasi hukum, dan ekonomi yang akan mendampingi mualaf.
Ketiga bidang tersebut akan mengawal kebutuhan para mualaf bersama Baznas Kendal.
"Rumah mualaf ini baru terbentuk pada 2021 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Bupati-Kendal-Dico-M-Ganinduto-memberikan-sertifikat-dan-bantuan-kepada-para-mu.jpg)