Berita Tegal
Program Jalu, Inovasi Terbaru Kemenag Kabupaten Tegal untuk Masyarakat
Ide pembuatan program Jalu tersebut pertama kali muncul dari gagasan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Akhmad Farkhan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Dalam rangka terus berinovasi dan memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal membuat terobosan melalui program jaring aspirasi layanan umat (Jalu) yang sudah beroperasi sekitar dua minggu yang lalu.
Adapun ide pembuatan program Jalu tersebut, pertama kali muncul dari gagasan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Akhmad Farkhan, yang kemudian menjadi salah satu program unggulan.
Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Tegal, Ahmad Syaifuddin Zuhri mengatakan, tujuan dari program tersebut untuk mengetahui secara langsung bagaimana layanan Kemenag Kabupaten Tegal menurut masyarakat.
Apakah sudah cukup baik, memuaskan, atau malah sebaliknya yaitu kurang memuaskan.
Selain itu, juga sekaligus menggali informasi mengenai apa saja yang diharapkan masyarakat pada semua layanan dalam naungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
"Program jaring aspirasi layanan umat ini berlangsung setiap Jumat tepatnya setelah melaksanakan salat Jumat".
"Tiap kecamatan nantinya ditentukan satu masjid dan boleh diikuti warga sekitar maupun lainnya".
"Durasi sekitar jatu jam, pertama kami sudah laksanakan di Kecamatan Slawi, lalu Dukuhwaru, dan belum lama ini di Lebaksiu".
"Program Jalu akan terus kami laksanakan sampai merata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal," ungkap Syaifuddin, Selasa (29/3/2022).
Meskipun pelaksanaan program Jalu dilakukan setelah salat Jumat, tapi menurut Syaifuddin, jika ada ibu-ibu atau kaum perempuan yang ingin hadir berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi nya maka tetap diperbolehkan.
Jadi tidak hanya dihadiri oleh bapak-bapak atau kaum lelaki saja, tapi bisa untuk semuanya.
Selain menyasar masjid atau musala, ke depannya tidak menutup kemungkinan merambah ke lokasi lain seperti pondok pesantren (Ponpes), madrasah, dan lain sebagainya.
"Ya kami berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, nantinya dari kecamatan menyampaikan kepada takmir atau pengurus masjid yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program aspirasi".
"Pesertanya bebas laki-laki, perempuan, tua, muda, supaya bisa menjaring lebih banyak aspirasi dari masyarakat," jelasnya.
Dari tiga lokasi yang sudah melaksanakan program jaring aspirasi, Syaifuddin menyebut pihaknya sudah mendapat banyak pertanyaan dan masukan dari masyarakat.