Berita Jateng
Penyandang Disabilitas di Purbalingga Minta Ada Perhatian Lebih dari Pemkab
Perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Purbalingga minta pemerintah Kabupaten Purbalingga
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, PURBALINGGA - Perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Purbalingga minta pemerintah Kabupaten Purbalingga lebih memperhatikan kaum disabilitas dalam kebijakannya, utamanya terkait pembangunan area publik.
Hal ini disampaikan Herwindo Tri Setya selaku perwakilan dari PPDI saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2023, di Gedung Operoom Graha Adiguna, Selasa (29/3/2022).
Menanggapi pertanyaan dari perwakilan PPDI, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan selama ini pemkab Purbalingga sudah mengakomodir dan ramah terhadap kaum disabilitas.
Hal ini terlihat dari bangunan pemerintah yang dilengkapi jalur khusus kursi roda.
"Fasilitas parkir dan fasilitas kursi roda untuk memfasilitasi penyandang disabilitas di pendopo sudah ada dan alun-alun yang masih dalam tahap pembangunan.
Juga bangunan baru seperti Gedung DPRD nantinya akan dibangun agar gedung tersebut ramah terhadap penyandang disabilitas," jelas bupati Tiwi, dalam rilis kepada Tribunbanyumas.com.
Disamping ramah disabilitas, pemkab Purbalingga berupaya menjadi kabupaten yang ramah anak.
Sejumlah kantor atau OPD di Purbalingga dilengkapi dengan ruang bermain anak, untuk memberikan kenyamanan bagi anak yang menunggu orangtuanya mendapatkan pelayanan.
"Untuk OPD-OPD pelayanan seperti DPMPTSP dan Dindukcapil, saat inipun juga sudah berproses agar ramah penyandang disabilitas dan ramah anak.
Seperti di DPMPTST sudah ada pojok bermain anak, demikian pula di Dindukcapil sudah ada pojok bermain," ungkapnya.
Sedangkan bantuan bagi kaum disabilitas diberikan pemkab Purbalingga dalam bentuk uang.
Meski demikian diakui, belum semua penyandang disabilitas diberikan bantuan, karena keterbatasan anggaran.
Saat ini baru sebatas difabel yang kurang mampu.
"Bansos kepada penyandang disabilitas berupa program bantuan yang sumberdananya dari APBD Kabupaten, yakni berupa bantuan Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB).