Sabtu, 18 April 2026

Berita Kebumen

Curi 2 Hp, Warga Panjer Kebumen Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Musala

Kasus pencurian dengan pemberatan diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Klirong.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo didampingi Kapolsek Klirong AKP Sugiyanto menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus pencurian di Mapolres Kebumen, Kamis (31/3/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, KEBUMEN - Kasus pencurian dengan pemberatan diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Klirong.

KH (29) warga Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen ditangkap polisi karena diduga mencuri dua handphone milik korban inisial ST (47) warga Desa Sitirejo, Kecamatan Klirong, Kebumen. 

Dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, tersangka beraksi pada hari Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban. 

"Tersangka memasuki rumah korban melalui pintu samping rumah korban yang kebetulan tidak dikunci," jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kapolsek Klirong AKP Sugiyanto, Kamis (31/3/2022).

Tersangka berhasil mengambil dua handphone android milik korban jenis Vivo Y-12 yang saat itu berada di dalam kamar.

Aksi pencurian itu ternyata sempat dilihat oleh anak korban yang melihat seorang pria keluar dari rumah.

Berbekal informasi dari korban, polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Polisi dengan cepat berhasil menangkap tersangka kurang dari 8 jam di sebuah musala di Desa Dorowati, Kecamatan Klirong. 

"Kejadian pencurian sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka bisa kita amankan di hari yang sama, sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kompol Edi Wibowo. 

Menutut Wakapolres, kecepatan pelaporan korban sangat mempengaruhi kecepatan pengejaran terhadap tersangka. 

Wakapolres mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan cara mengecek pintu saat malam hari, untuk memastikan sudah terkunci dengan benar. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved