Berita Jateng

Perkuat Tugas dan Fungsi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Beri Arahan Jajaran UPT Se-Jateng

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng,  A Yuspahruddin, mewanti-wanti agar setiap UPT Imigrasi se Jateng membuat langkah antisipatif.

Penulis: budi susanto | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, memimpin rapat penguatan dan pengarahan yang dihadiri kepala UPT Imigrasi se-Jateng, kemarin. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng,  A Yuspahruddin, mewanti-wanti agar setiap UPT Imigrasi se Jateng membuat langkah antisipatif.

Hal tersebut agar setiap UPT bisa meminimalisir jika setiap UPT menghadapi permasalahan.

Guna memaksimalkan hal tersebut, rapat penguatan dan pengarahan digelar beberapa waktu lalu di Kanwil Kemenkumham.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, serta para Kepala UPT Imigrasi se Jateng.

Menurut, Yuspahruddin, penekanan pengarahan pelaksanaan tugas dan fungsi pada seluruh UPT Keimigrasian se Jateng dilakukan dalam rapat.

"Kami minta agar para Kepala UPT Imigrasi membuat langkah antisipatif terhadap risiko yang kemungkinan muncul di kemudian waktu," kata Yuspahruddin, dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Dilanjutkannya, seluruh jajarannya harus bisa meminimalisir terjadinya masalah di UPT masing-masing.
 
"Untuk itu jajaran Imigrasi di semua UPT wajib bekerja secara baik dan sepenuh hati, dalam melayani masyarakat," paparnya.

Dikatakannya, harapan setelah mengikuti rapat, para Kepala UPT bisa langsung mengimplementasikan langkah antisipatif.

"Dengan keikutsertaan jajaran pejabat struktural, harapan kami ada tindak lanjut dari penguatan dan pengarahan bisa langsung diimplementasikan dalam menjalankan tugas," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved