Jumat, 24 April 2026

Berita Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Izinkan Obyek Wisata Buka Selama Ramadan, Tapi Harus Prokes

Pemkot Pekalongan mempersilahkan tempat wisata untuk tetap beroperasi selama bulan ramadan, namun harus sesuai aturan dan mematuhi protokol kesehatan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Indra Dwi Purnomo
Objek wisata air Pantai Pasir Kencana Pekalongan. 

"Sementara, untuk kunjungan ke Pusat Informasi Mangrove (PIM) masih tercapai 9 persen, karena kebanyakan terpusat pada kunjungan ke wisata air yang baru dibuka dan berhasil meraup Penghasilan Asli Daerah (PAD) Rp 1,8 milyar, padahal tahun 2022 ini ditarget Rp 2,8 milyar," imbuhnya.

Selain itu juga, pihaknya juga mempromosikan obyek-obyek wisata di Kota Pekalongan dengan menggandeng dari berbagai pihak baik melalui media sosial, Organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), duta wisata, dan sebagainya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan berwisata, mari tetap boleh berwisata, tetapi tetap taati protokol kesehatan, jaga kebersihan obyek wisata yang dikunjungi."

"Jangan membuang sampah sembarangan dan buanglah sampah pada tempat-tempat sampah yang telah disediakan oleh pengelola wisata."

"Kesadaran akan pentingnya kebersihan dari masyarakat ini sangat mempengaruhi usia berlangsungnya tempat wisata tersebut," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved