Berita Jateng
Kejam! Residivis Ini Tega Rampok dan Cekik Wanita 69 Tahun di Cilacap Hingga Tewas
Wanita berusia 69 tahun tersebut tewas setelah dirinya dicekik dan dirampok oleh seorang pria.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Polres Cilacap lakukan Konferensi Pers ungkap kasus pembunuhan dan perampokan di Mapolres Cilacap pada Selasa (19/4/2022).
"Saat itu kondisi rumah korban sepi, karena korban dan pelaku saling mengenal, pelaku tahu persis bagaimana kondisi dan keadaan rumah korban, kemudian melakukan aksinya tersebut," tutur AKBP Eko Widiantoro.
Pelaku diketahui juga melakukan beberapa kali aksi pencurian di beberapa Sekolah Dasar (SD) seperti di Wanareja, Ciporos, Tayem, Pagedangan, dan Gandrungmangu.
Barang bukti yang diamankan Polisi berupa hp, beberapa perangkat komputer, motor, baju pelaku, dan juga selimut yang digunakan untuk mengelap darah.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dan Pasal 365 KUHP terkait Tindak Pidana Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan. (*)