Berita Jateng

PSK Hamil 7 Bulan di Kota Semarang Nekat Tetap Jual Diri di Bulan Ramadan, Alasannya Begini

Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) malam.

TribunPantura.com/Eka Yulianti Fajlin
Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan pendataan PSK yang terjaring dalam razia di beberapa ruas jalan di Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) malam. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) malam.

Dua di antaranya sedang dalam kondisi hamil.

Mereka terjaring di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng. 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

Di samping itu, adanya laporan dari masyarakat yang mana di bulan puasa ini masih ada PSK berkeliaran.

Dia ingin Kota Semarang yang sudah nyaman ini tidak dikotori oleh mereka yang menjajakan diri di jalanan. 

"Bulan kemarin kami dapat 20 langsung. Hari ini 12 orang."

"Dua orang kebetulan hamil sehingga tadi segera balik ke mako supaya tidak berisiko tinggi," terang Fajar. 

Petugas pun langsung mengirim mereka ke Panti Sosial Wanito Utomo Kota Solo menggunakan bus Satpol PP Kota Semarang.

Mereka akan dibina selama tiga bulan di panti agar tidak lagi menjual diri.

Begitu pun dua PSK yang sedang dalam kondisi hamil tetap dikirim ke panti agar ditangani oleh dokter di sana. 

"Semua beralasan kondisi ekonomi. Ada yang hamil kami sebenarnya tidak tegel."

"Kami kirim ke Solo biar tidak balik ke jalan lagi."

"Disana kan diberi pembinaan, ada pelatihan juga," ujarnya. 

Seorang PSK, Mawar (bukan nama sebenarnya), mengaku melakoni pekerjaan sebagai PSK karena tuntutan ekonomi.

Dia bekerja sebagai PSK hampir satu tahun namun sempat berhenti. Kemudian, ia kembali menjual diri karena himpitan ekonomi di tengah pandemi. 

"Selama corona kan tidak ke puskesmas ataupun RS."

"Jadi, saya minum pil, kebobolan."

"Setelah saya tahu saya hamil, saya memutuskan bekerja lagi," terangnya. 

Menurutnya, suami sempat tidak mengizinkan dirinya bekerja.

Namun karena kondisi ekonomi ditambah suaminya juga sedang tidak bekerja akhirnya memutuskan untuk kembali menjual diri. 

"Kalau saya tidak kerja anak saya makan apa, apalagi saya posisi mengandung tujuh bulan."

"Suami tidak kerja. Kerja jualan di jalanan juga diusir," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved