Berita Tegal
Ramadhan Hampir Selesai, Pemkot Tegal Baru Lakukan Penutupan Tempat Hiburan Malam Usai Disentil
Pemerintah Kota Tegal baru melakukan penutupan tempat hiburan malam karaoke di minggu terakhir bulan Ramadhan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal baru melakukan penutupan tempat hiburan malam karaoke di minggu terakhir bulan Ramadhan.
Penutupan itu dilakukan seusai adanya kritik dan sindiran dari beberapa Fraksi DPRD Kota Tegal.
Dalam keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, penutupan karaoke dilakukan mulai, Minggu (24/4/2022).
Penutupan itu menjadi tindaklanjut dari sosialisasi terhadap para pengelola tempat hiburan malam pada sehari sebelumnya, Sabtu (23/4/2022).
“Kita mengimbau untuk mulai Minggu, 24 April 2022 tutup sampai selesai Ramadhan."
"Mereka pihak tempat hiburan juga menerima adanya imbauan tersebut,” kata Budi Santoso, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tegal.
Budi mengatakan, pihaknya pun langsung melakukan pengecekan tempat-tempat hiburan.
Pengecekan hari pertama, semua tempat hiburan karaoke sudah tutup.
Seperti Queen Karaoke, Hollywod Cafe and Karaoke, Orange Karaoke, D’Lux Karaoke, X’Cite Karaoke, Paradiso Lounge and Karaoke, Jari Jemari Spa and Reflexology, Win’s Karaoke, Xana Billiard dan B’Fun Karaoke.
"Sudah sesuai target. Kalau tadi malam sudah tutup semua atau sudah tidak buka operasi lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, beberapa Fraksi DPRD Kota Tegal menyayangkan masih diperbolehkannya tempat hiburan malam karaoke beroperasi di bulan Ramadhan.
Satu di antaranya, disampaikan oleh Fraksi PKS DPRD Kota Tegal.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Amiruddin mengatakan, atmosfer kehidupan Kota Tegal yang lebih agamis tampaknya belum benar-benar terwujud.
Karena hiburan malam seperti tempat karaoke masih beroperasi di bulan Ramadhan.
Amir menilai, kondisi tersebut tidak selaras dengan visi misi pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal saat ini.