Berita Jateng

Polsek Sukolilo Sita Ogoh-Ogoh yang Dibuat Warga untuk Takbir Keliling, Ini Alasannya

Jajaran kepolisian di wilayah Pati secara serius menegakkan aturan larangan takbir keliling tahun ini.

Dokumentasi
Anggota Polsek Sukolilo menyita ogoh-ogoh yang sudah dibuat masyarakat untuk takbir keliling, Jumat (29/4/2022). 

"Bagi warga yang sudah terlanjur membuat ogoh-ogoh, ditempatkan di lingkungan masjid atau musala," ujar Sahlan sebagaimana disampaikan kembali oleh Iptu Sukarno.

Bagi para pemuda yang merasa keberatan ogoh-ogohnya disita, diminta membuat surat yang ditandatangani Ketua RT dan Ketua Takmir Masjid.

Surat tersebut harus menyatakan bahwa ogoh-ogoh hanya akan diletakkan di masjid atau musala dan tidak digunakan untuk takbir Keliling.

Polisi akan menindak tegas masyarakat yang nekad melaksanakan takbir keliling.

Para orang tua dan tokoh masyarakat juga diminta turut mengawasi para remaja agar tidak terjerumus minum minuman beralkohol sehingga dapat memicu keributan. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved