Berita Jateng

Lagi Enak Nungging, PSK Paruh Baya di Kota Semarang Ini Malah Dipukuli Pelanggannya Pakai Munthu

Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa disebut gadis matic itu dirampok tamunya bernama Boy Anantyasari (21), warga Grobogan, saat sedang bersetubuh.

suarapapua
Ilustrasi perbuatan mesum 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Menjadi seorang pramunikmat penuh resiko. Selain beresiko penularan penyakit, juga rentan terhadap kejahatan.

Seperti halnya dialami S (39) seorang pramunikmat, warga Kabupaten Karanganyar yang mangkal di wilayah Poncol, jalan Imam Bonjol, Kota Semarang.

Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa disebut gadis matic itu dirampok tamunya bernama Boy Anantyasari (21), warga Grobogan, saat sedang bersetubuh di kamar hotel yang terletak di Jalan Pekojan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan kejadian perampokan terhadap wanita paruh baya tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022).

Sebelum kejadian tepatnya pukul 01.45 WIB, korban dan Boy telah bersepakat harga untuk kencan kilat. 

"Keduanya sepakat dengan harga Rp. 300 ribu, tidak lama keduanya menuju hotel."

"Sekira pukul 03.00 WIB, keduanya melakukan cek in di Kamar 310 dan selanjutnya melakukan transaksi dan pelaku membayar," jelas Kapolrestabes pada keterangan persnya, Kamis (12/5/2022).

Kemudian, terangnya, keduanya melakukan hubungan intim dan korban posisi menungging.

Saat itu juga pelaku mengambil munthu (cobek batu) dan langsung memukulkannya ke arah korban secara bertubi-tubi sebanyak 9 kali.

"Spontan tanpa perlawanan dengan kondisi luka, selanjutnya korban tanpa busana menyelamatkan diri kebagian resepsionis."

"Korban bertemu saksi 1 dan saksi 2, kemudian saksi 1 mengantarkan ke Rumah Sakit Pantiwilasa DR Cipto untuk berobat," jelasnya.

Lanjutnya, pelaku menyerahkan diri ke pos sekuriti sekitar dan akhirnya diamankan oleh saksi.

Boy dijemput unit Resmob Polrestabes Semarang pukul 06.00 WIB di hotel tersebut.

"Barang bukti yang diamankan ulekan batu (munthu), kondom bekas pakai, sarung bantal yang terdapat bercak darah," tuturnya.

Ia menuturkan kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala.

Korban harus mendapat 9 jahitan akibat dipukul menggunakan munthu. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved