Berita Jateng
Nelayan se-Jawa Minta Pemerintah Revisi Kebijakan yang Merugikan, Ancam Turun ke Jalan Jika Abai
Pertemuan nelayan dari berbagai daerah itu berlangsung di Aula RM Tempo Doeloe Kota Tegal, Rabu (1/6/2022).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Nelayan se-Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta membuat pernyataan sikap yang ditujukan untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Presiden Joko Widodo.
Pertemuan nelayan dari berbagai daerah itu berlangsung di Aula RM Tempo Doeloe Kota Tegal, Rabu (1/6/2022).
Ada tujuh tuntutan yang berisikan usulan perbaikan terhadap kebijakan yang merugikan nelayan.
Antara lain persoalan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kenaikan harga BBM di industri perikanan.
Selain membuat pernyataan sikap, para nelayan juga membuat gerakan yang dinamakan Front Nelayan Bersatu.
Koordinator Umum Front Nelayan Bersatu, Kajidin mengatakan, pertemuan ini dihadiri oleh nelayan dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Nelayan dari Jawa Timur juga ikut serta tetapi melalui online.
"Paling utama untuk mendesak PNBP dan harga BBM. Kalau tidak diturunkan, kami akan ke Jakarta," kata Kajidin, nelayan dari Indramayu.
Kajidin mengatakan, kenaikan PNBP dan harga BBM sangat merugikan nelayan, dalam hal ini adalah anak buah kapal (ABK).
Bagi pemilik kapal ini bukan persoalan besar.
Karena jika pemilik kapal rugi, mereka tinggal mengikat kapalnya dan tidak memberangkatkan.
Berbeda dengan nasib ABK yang bergantung dengan berangkat atau tidaknya kapal.
"Tolong catat, kami tidak butuh bantuan. Tapi kami butuh pemerintah untuk menjalankan kewajibannya memajukan dan menyejahterakan nelayan," ujarnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, pernyataan sikap ini dibuat karena kebijakan pemerintah dianggap belum berpihak kepada nelayan.
Terutama soal indeks tarif pasca produksi yang menjadi 10 persen.