Berita Kudus
Brimob Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik ASN Rembang, Akhirnya Ditangkap Polres Kudus
Pelaku mendekati korban lewat media sosial yang merupakan janda agar bisa membawa harta bendanya.
Penulis: raka f pujangga | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Darojah (40), warga Desa Pandaan Wetan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, menjadi korban penggelapan mobil pada hari Selasa (31/5/2022) lalu.
Pelaku Ahmad Asror (40), warga Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, melakukan penggelapan dengan cara mengaku sebagai anggota Brimob Polda Jateng.
Pelaku mendekati korban lewat media sosial yang merupakan janda agar bisa membawa harta bendanya.
Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, kejadian bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban lewat media sosial yang semula pelaku bernama Ikhsan.
Kemudian pelaku datang ke rumah korban dan berkunjung ke rumah pelapor sebanyak ua kali.
"Karena sudah saling kenal pernah ke rumah korban, akhirnya paa saat kejadian mengajak korban ke Menara Kudus," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (16/6/2022).
Mereka pergi menggunakan mobil Honda Brio warna merah tahun 2019 bernopol K 9068 ND milik pelapor sekitar pukul 13.00.
Kemudian sekira pukul 16.00, mereka tiba dan bermaksud untuk berziarah.
Selanjutnya pelapor masuk ke masjid dan melaksanakan Salat Ashar.
"Ternyata pelaku kembali lagi ke mobil dan membawa kabur mobil tersebut," ujar dia.
Dua buah ponsel milik korban yang masih berada di dalam mobil juga turut dibawa pelaku.
Kemudian Polres Kudus menangkap pelaku tersebut di rumahnya di Kabupaten Demak pada 5 Juni 2022.
Pelaku dijerat pasal 372 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.
"Pelaku tertangkap di Demak dengan barang bukti yang disita yakni Honda Brio, dua buah ponsel, dan soft gun," ujar dia.
Pelaku membawa pistol dan kartu anggota Brimob untuk meyakinkan korbannya.
Namun ternyata pistol tersebut air soft gun dan kartu keanggotaannya juga dipalsukan.
"Pelaku menunjukkan pistolnya untuk meyakinkan korban, termasuk kartu anggotanya. Tidak ada kartu anggota Brimob, yang ada hanya kartu anggota polisi," ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar waspada ketika ada yang mengaku anggota polisi.
Sehingga tidak terkena tipu daya yang merugikan.
"Cek dulu anggotanya ke instansi yang bertugas untuk memastikan itu," ujarnya. (*)