Berita Slawi
Senjata Api Anggota Dilakukan Pemeriksaan Rutin, Wakapolres Tegal Sebut Semua Kondisi Siap dan Baik
Polres Tegal melakukan pemeriksaan 30 senjata api (Senpi) dinas milik anggota di Mapolres Tegal, Kamis (14/7/2022).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Polres Tegal melakukan pemeriksaan 30 senjata api (Senpi) dinas milik anggota di Mapolres Tegal, Kamis (14/7/2022).
Pemeriksaan ini menindaklanjuti arahan dari Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, untuk melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas yang secara rutin diadakan.
Proses pemeriksaan senjata api melihat beberapa hal, seperti kebersihan, kelengkapan amunisi (peluru), dan kartu senjata api yang dimiliki oleh anggota Polres Tegal.
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, didampingi Kasi Propam Polres Tegal, Iptu Achmad Rodi, memimpin langsung pengecekan senjata api dan kartu yang dimiliki anggota.
Pengecekan kartu sebagai upaya untuk mengetahui apakah masih berlaku atau tidak untuk dipinjam pakaikan senjata api.
"Kegiatan pemeriksaan senpi sebetulnya rutin kami selenggarakan. Kali ini kami menyasar 30 senpi dinas dan kartu senpi yang ada pada anggota," ujar Kompol Didi.
Selain sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolres Tegal, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan anggota dalam hal penggunaan senjata api.
Kemudian, untuk memastikan kartu senjata api yang dipegang masing-masing anggota masih berlaku atau tidak.
Karena menurut Wakapolres, dengan berlakunya kartu senjata api tersebut menandakan secara psikologi yang dilakukan berkala oleh Tim psikologi Polda Jateng, anggota dinyatakan bisa menggunakan senjata api dinas yang saat ini diinventariskan kepada anggota.
"Intinya kami melakukan kontrol dan pengawasan kepada anggota, apakah mereka yang memegang senpi dinas memiliki masalah atau tidak."
"Kalaupun ternyata memiliki masalah baik keluarga, dinas, atau lainnya, dan kartu senpinya juga mati, maka kami tidak segan mengamankan sementara senpi yang ada di anggota," tegas Kompol Didi.
Ditanya mengenai hasil pemeriksaan, Wakapolres mengatakan sejauh ini dari 30 senpi yang diperiksa, semuanya dalam kondisi siap, baik, amunisi (peluru) lengkap, dan kartu senpi juga dalam kondisi hidup semua.
Sementara itu terpisah, Kasi Propam Polres Tegal, Iptu Achmad Rodi, menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan senjata api dinas bagi anggota Polres Tegal ini rutin diadakan setiap tiga bulan sekali.
Selain untuk mengetahui apakah senjata api dalam kondisi terawat atau tidak, melalui kegiatan ini juga mengecek psikologi masing-masing anggota pemegang senjata api.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ada anggota pemegang senjata api yang sedang memiliki masalah, maka sesuai perintah dan arahan dari Kapolres Tegal, senjata api ditarik atau diamankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.