Berita Batang

Pj Bupati Batang Serahkan KUA-PPAS ke DPRD, Ini Fokus Kebijakan Anggaran 2023 Mendatang

Pada anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Batang fokus pada pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dan sosial.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan KUA-PPAS APBD 2023 pada Ketua DPRD Batang, Maulana Yusup, Kamis (14/7/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pada anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Batang fokus pada pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dan sosial. 

Hal itu disampaikan Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat sidang paripurna DPRD tentang Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Kamis (14/7/2022). 

"Prioritas untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan infrastruktur yang belum selesai dan ekonomi secara menyeluruh di Kabupaten Batang kita prioritaskan di 2023,” tuturnya, dalam keterangan rilis.

Dalam rapat paripurna DPRD itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan untuk sektor pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

Anggaran pendapatan tercatat sebesar Rp 1,80 triliun.

“Jika penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 berpedoman pada Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Batang Tahun 2023 yang telah disusun dan ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2022,” jelasnya.

Tema yang diusung adalah percepatan pemulihan sosial dan ekonomi, berbasis keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.

Melalui optimalisasi sektor industri, serta peningkatan kemandirian keuangan daerah.

Gambaran secara umum, lanjut dia, rancangan KUA-PPAS 2023, adalah anggaran pendapatan sebesar Rp 1,80 triliun.

Anggaran belanja sebesar Rp 1,854 triliun dengan jumlah defisit sebesar Rp 50,21 miliar. 

Sementara itu untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 60,21 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 10 miliar.

Surplus pembiayaannya sebesar Rp 50,21 miliar.

“Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa kebijakan umum APBD 2023 di bidang pendapatan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatkan kualitas SDM aparatur dan membangun sistem dan prosedur palayanan."

"Serta penyesuaian tarif dasar pengenaan pajak untuk belanja juga difokuskan pada peningkatan infrastruktur,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam penyusunan KUA-PPAS 2023 ini telah ada sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Sehingga, sinkronisasi diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang lebih fokus dan terarah yaitu dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved