Berita Jateng

Heri Pudyatmoko: Petani Tembakau Harus Memiliki Nilai Tawar Menentukan Hasil Panen

Heri Pudyatmoko menegaskan, Kabupaten Temanggung merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang identik dengan perkebunan tembakau.

Penulis: hermawan Endra | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko saat berbicara dalam acara “Sosialisasi Non-Perda: Tembakau dan Perkembangan Perekonomian Masyarakat Temanggung” di Gedung Juang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Temanggung, Minggu (17/7/2022). 

Batas masing-masing sentra produksi masih kualitatif. Batas-batas kualitatif sentra produksi perlu diidentifikasi, baik dalam hal karakteristik lahan maupun mutu tembakau yang dihasilkan.

Tujuannya antara lain untuk memetakan batas sentra-sentra mutu tembakau Temanggung, mengetahui karakteristik lahan di masing-masing sentra mutu, dan untuk mengidentifikasi mutu tembakau dan dominasi varietas di masing-masing sentra produksi.

Varietas yang berkembang di Kabupaten Temanggung adalah jenis Mantili, Mangkuni, Gober Paijo, Gober Pelus, dan Ngablak, dengan karakteristik yang berbeda-beda.

DPRD Kabupaten Temanggung sendiri, kata dia, selalu meminta kepada Bupati/Wakil Bupati Temanggung untuk terus memantau harga jual tembakau, terlebih di saat panen raya.

Bahkan pada 2021 kemarin, saat panen raya harga tembakau bisa mencapai Rp 850.000 per kg.

Supaya kualitas tembakau Temanggung tetap terjaga, DPRD juga meminta kepada pemerintah daerah supaya memiliki komitmen untuk mengolah, menanam dan membeli tembakau asli Temanggung.

Pentingnya keterlibatan petani, pedagang, grader, dan pabrikan untuk menjaga komitmen itu. 

“Tembakau Temanggung itu berkualitas paling tinggi, maka jangan dicampur dengan tembakau mana pun juga,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved