Berita Jateng
Pasar Hewan di Jepara Ditutup hingga Waktu Tidak Ditentukan
Pasar hewan di Kabupaten Jepara, ditutup hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Penutupan ini dilakukan setelah wabah Penyakit
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Pasar hewan di Kabupaten Jepara, ditutup hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Penutupan ini dilakukan setelah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak.
Kondisi PMK di Kabupaten Jepara, per 18 Juli 2022, 21 ekor hewan mati dan 9 hewan ekor dipotong paksa.
Sementara untuk kasus aktif mencapai 689.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menambahkan, 679 hewan dilaporkan sembuh, 789 ekor telah diobati dan sebanyak 2.983 ekor divaksin.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, Ratib Zaini, memastikan pasar hewan masih akan terus ditutup.
Menurutnya, pasar hewan termasuk tempat penyebaran PMK di Jepara.
Banyak hewan dari luar kota yanh diperjualbelikan tanpa melihat kondisi hewan tersebut.
“Kami belum tahu penutupan itu sampai kapan.
Yang pasti setelah PMK di Jepara sudah bisa dikendalikan,” kata Ratib, Rabu (20/7/2022).
Sejak awal Juni lalu, seluruh pasar hewan di Jepara, yakni Pasar Pon Bangsri, Pasar Legi Keling, Pasar Wage Mayong, ditutup.
Ratib membeberkan kasus PMK di Jepara pertama kali berasal dari blantik.
Kasus PMK pertama terindentifikasi di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung.
Ada blantik membeli kerbau yang berasal dari Jawa Timur.