Berita Batang
Non ASN Pemkab Batang Galang Dukungan ke DPRD, Minta Segera Diangkat Jadi PPPK
Perwakilan Ikatan Non ASN Kabupaten Batang (INASBA) mendatangi DPRD Batang untuk menggalang dukungan.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Perwakilan Ikatan Non ASN Kabupaten Batang (INASBA) mendatangi DPRD Batang.
Kedatangan mereka tak lain untuk menggalang dukungan agar harapan ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL), yang tersebar di seluruh instansi, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), segera terealisasi.
INASBA menggelar audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Batang, Nur Faizin, beberapa waktu lalu.
Ketua INASBA, Sukoningsih mengatakan, audiensi tersebut digelar dengan DPRD karena dirasa pihak yang paling tepat untuk menyuarakan aspirasi dari 2.130 PHL, sehingga ada kepastian dari Pemerintah Pusat.
“INASBA ingin kesejahteraan tenaga non ASN lebih baik, yakni memperoleh kesetaraan gaji minimal UMK yang disesuaikan dengan ijazah dan masa kerja, mendapat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di luar gaji, adanya gaji ke-13 dan kontrak kerja hingga usia 60 tahun,” tuturnya dalam keterangan rilis, Jumat (5/8/2022).
Diharapkan adanya pengangkatan PPPK secara langsung bagi tenaga Non ASN di lingkungan Kabupaten Batang.
Mengadakan formasi Administrasi Umum bagi Tenaga Non ASN yang berijazah di bawah Sarjana dan formasi untuk Jabatan Fungsional selain guru dan tenaga kesehatan.
“Kami segera mengirim surat ke Menteri PAN-RB, untuk mempercepat terealisasinya harapan dari seluruh Tenaga Non ASN,” tegasnya.
Usai menerima audiensi tersebut, Wakil Ketua III DPRD Batang, Nur Faizin selaku perwakilan Ketua DPRD, menyampaikan tanggapan kepada perwakilan INASBA.
“Adanya formasi yang linier merupakan aturan dari Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Daerah hanya melaksanakannya,” ujarnya.
Ia memastikan, DPRD akan mendukung sepenuhnya, apabila INASBA mengirimkan surat permohonan kepada Menteri PAN-RB.
“Kami siap membubuhkan tandatangan sebagai bentuk dukungan kepada kawan-kawan tenaga Non ASN Batang,” tegasnya.
Pihaknya membenarkan, Tahun Anggaran 2023, Pemkab masih menganggarkan untuk menggaji seluruh Tenaga Non ASN di Batang.
Sedangkan terkait gaji ke-13, merupakan aturan Pemerintah Pusat sehingga perlu kajian mendalam.
“Kami juga siap mengawal apabila gaji ke-13 bisa dianggarkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD Batang akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan menggelar Rapat Kerja DPRD, mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta tetap melibatkan INASBA.
“Rapat Kerja DPRD sedang dirumuskan waktunya. Rencananya tindaklanjut audiensi tersebut akan dijadwalkan pada bulan September mendatang,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Perwakilan-INASBA-saat-audiensi-dengan-Wakil-Ketua-III-DPRD-Batang.jpg)