Berita Banyumas
Jadwal Samsat Keliling di Banyumas Hari Ini, Kamis 11 Agustus 2022 Berikut Waktu dan Lokasinya
Berikut ini jadwal Samsat Keliling UPPD Samsat Kabupaten Banyumas hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BANYUMAS - Sebagai warga negara Indonesia harus taat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Membayar pajak tentunya menjadi kewajiban warga negara guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien.
Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun termasuk keterlambatan pembayaran pajak.
Pembayaran pajak dapat dilakukan 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Masyarakat Banyumas dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling (Samkel).
Pelayanan Samsat Keliling setiap harinya ada dengan jadwal yang berbeda-beda, dan tersebar di berbagai wilayah di Banyumas.
Berikut ini jadwal Samsat Keliling UPPD Samsat Banyumas hari ini Kamis, 11 Agustus 2022:
Samsat 1
Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Sumpiuh.
Pukul 11.30 - 13.30 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Kebarongan.
Samsat 2
Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Bangsa.
Samsat 3
Pukul 09.00 - 10.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Purwojati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/samsat-keliling-kabupaten-batang.jpg)