Berita Pemalang
Breaking News: KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Beredar foto Kantor Bupati Pemalang dan Disperindagkop Pemalang disegel KPK, Kamis (11/8/2022).
TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Beredar foto Kantor Bupati Pemalang dan Disperindagkop Pemalang disegel KPK, Kamis (11/8/2022).
Segel tertempel di depan pintu tertulis Kamis 11-08-2022.
Foto yang diterima tribunjateng.com (Jaringan Media Tribun-Pantura.com) dari seorang warga Pemalang.
Dikabarkan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang.
Saat ini tribunjateng.com sedang mencari informasi terkait hal itu.
Lantik Sekda Pengganti Karena Korupsi
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu sore (10/8/2022).
Upaya ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan pengisian kekosongan jabatan Sekda tersebut sangat penting dilakukan karena tugas dan wewenang Sekda sangat menentukan jalannya organisasi pemerintahan.
Bupati juga mengingatkan kepada semua jajarannya untuk menghindari perilaku korupsi.
"Kami juga memberikan masukan terutama Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan."
"Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," ungkapnya usai acara pelantikan.
Sementara itu, Slamet Masduki selaku PJ Sekda Pemalang yang baru dilantik mengatakan, tugas Sekda yang sudah berjalan atau akan berjalan akan dilanjutkan dengan sebaik-baiknya.
"Kami akan memberikan yang terbaik, khususnya pekerjaan yang belum sempat diselesaikan beliau akan kami kerjakan dengan sungguh-sungguh," ujarnya singkat.
Diberitakan Kompas.com Selasa (19/7/2022), Polda Jateng melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Johanson Simamora, telah mengumumkan penetapan Sekda Pemalang Mohammad Arifin sebagai tersangka dalam kasus pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.