Berita Jateng

Perda Pesantren di Jateng Segera Diluncurkan, Ini Harapan Gubernur Ganjar

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah memasuki tahap lanjutan.

Penulis: hermawan Endra | Editor: m zaenal arifin
IST
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berbicara pada acara FGD IV Forum Silaturahmi Perguruan Tinggi dan Pesantren Forum Cinta Tanah Air. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah memasuki tahap lanjutan.

Gubernur Ganjar Pranowo berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga Pemprov dapat segera turut andil dalam fasilitasi pesantren.

Hal itu disampaikan Ganjar usai mengikuti rapat terkait Raperda Fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren di Jateng dengan agenda pembentukan pansus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jateng, Selasa (16/8/2022).

"Kita sudah sepakat jadi ada undang-undang pesantren dan daerah mesti memfasilitasi itu maka pemerintah dari eksekutif maupun legislatif sudah bersepakat untuk segera membuat perdanya," ujar Ganjar.

Ganjar berharap dengan Perda ini akan membawa pesantren bisa makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya.

"Nilai-nilai yang diajarkan di sana betul-betul bisa masuk ke dalam sstu sistem pendidikan yang lebih baik, lebih bermutu dan lebih berkualitas tapi punya kekhasan," katanya.

Keberadaan pesantren, kata Ganjar tidak bisa dikesampingkan.

Pesantren saat ini membutuhkan perhatian lebih banyak, sehingga tak hanya mengajarkan soal agama tapi santrinya kelak juga punya lifeskill serta ilmu yang lebih baik.

"Prakteknya ini pak wagub, ini sudah berapa pesantren di Rembang yang beliau juga mengajar di sana dan menyiapkan di sana dan sekarang mengembangkan ekonomi pesantren."

"Beliau ini contoh praktek dari pemerintah yang ada di Jawa Tengah dan sudah berjalan," ujarnya.

"Mudah-mudahan anak-anak kita yang mondok itu juga bagian dari cara kita menyiapkan SDM yang bagus," imbuhnya.

Ganjar optimis, usulan Raperda ini juga mendapat dukungan penuh dari legislatif.

Sehingga proses menuju Perda akan lebih cepat.

Pesantren juga akan lebih baik dengan penataan sistem melalui Perda tersebut.

"Pemerintah akan bisa memantau, bisa fasilitasi dan usulan dari pondok juga bisa masuk ke kita."

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved