Berita Jateng
DPRD dan Bupati Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Demak 2022
Bupati dan DPRD Kabupaten Demak setujui perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Demak tahun anggaran 2022, Selasa 23 Agustus 2022.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Bupati dan DPRD Kabupaten Demak setujui perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Demak tahun anggaran 2022, Selasa 23 Agustus 2022.
Rapat paripurna persetujuan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Demak 2022.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak.
Sesuai aturan tata tertib rapat paripurna dinyatakan memenuhinya forum.
"Berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf C.
Peraturan DPRD Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi forum apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota DPRD," kata Slamet dalam pembukaan rapat paripurna.
Sebelumnya rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Demak 2022 telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran, perangkat daerah terkait, komisi A, B, dan C serta rapat konsultasi pimpinan DPRD Demak.
Adapun dari hasil pembahasan di antaranya yakni, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp 9,7 miliar lebih.
Penambahan anggaran pada perangkat daerah di antaranya Dindikbud sebesar Rp 300 juta dengan sub kegiatan meliputi pembangunan sarana prasarana dan utilitas sekolah Rp 200 juta, rehabilitas ruang kelas sedang atau berat Rp 100 juta dan lain-lain.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti'anah dalam sambutannya mengatakan, dengan disetujuinya perubahan KUA dan PPAS APBD Demak dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan rancangan rencana kerja dan anggaran pada tahap selanjutnya.
"Yaitu penyampaian rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati tentang APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2022," katanya.
Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Demak dalam perubahan KUA dan PPAS APBD Demak disahkan dalam rapat paripurna ke 22 masa sidang ll (kedua) tahun 2022 DPRD Demak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Bupati-dan-DPRD-Kabupaten-Demak-setujui-bersama-perubahan-KUA.jpg)