Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Jateng

Jadwal Samat Keliling Banyumas Kamis 1 September 2022, Ini Waktu dan Lokasinya

Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien. Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/DESTA LEILA KARTIKA
ILUSTRASI - Layanan Samsat Keliling. 

TRIBUNPANTURA.COM, BANYUMAS - Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien.

Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun termasuk keterlambatan pembayaran pajak. 


Pembayaran pajak dapat dilakukan 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Masyarakat Banyumas dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling (Samkel). 


Pelayanan Samsat Keliling setiap harinya ada dengan jadwal yang berbeda-beda, dan tersebar di berbagai wilayah di Banyumas


Berikut ini jadwal Samsat Keliling UPPD Samsat Banyumas hari ini Kamis, 1 September 2022:


Samsat 1 


Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Sumpiuh. 


Pukul 11.30 - 13.30 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Kebarongan. 


Samsat 2


Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Bangsa


Samsat 3 


Pukul 09.00 - 10.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Purwojati. 


Pukul 10.30 - 12.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Jatilawang. 

 

Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling cukup dengan membawa KTP dan STNK asli. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved