Senin, 18 Mei 2026

Berita Jateng

Bupati Kudus Hartopo Sebut Anggaran Perubahan Diprioritaskan pada Tiga Sektor

Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran Rp 70-80 miliar dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus Masa Sidang Pertama dalam rangka Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022, Kamis (1/9/2022) di Ruang Sidang Paripurna. 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran Rp 70-80 miliar dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022.

Jumlah tersebut disampaikan Bupati Kudus, HM Hartopo ketika menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus Masa Sidang Pertama dalam rangka Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022, Kamis (1/9/2022) di Ruang Sidang Paripurna. 


Hartopo mengatakan, anggaran di APBD perubahan difokuskan pada tiga sektor.

Utamanya di bidang infrastruktur, selebihnya bidang pendidikan dan kesehatan.


Menurut dia, pihaknya juga berupaya meningkatan target pendapatan daerah menjadi Rp 2,018 triliun, melalui pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan (PPB) yang mengalami kenaikan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).


"Perubahan ini kami prioritaskan pada sektor infrastruktur yang paling utama.

Total anggaran yang digelontorkan di perubahan sekitar Rp 70-80 miliar.

Infrastruktur belum tersentuh selama pandemi Covid-19, dan ini yang akan kita kejar," terangnya. 


Dia mengatakan, nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022 sudah disampaikan kepada DPRD.


Menurutnya, Ranperda ini disusun berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2022, serta berdasarkan perubahan kebijakan umum APBD KUA dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2022.


Hartopo mengatakan, Ranperda Perubahan APBD ini di antaranya digunakan untuk menampung belanja daerah yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi, dana alokasi khusus non fisik, DAK, BOS reguler sekolah swasta, perubahan belanja tambahan penghasilan, perubahan belanja yang bersumber dari DBHCHT dan perubahan belanja tidak terduga untuk penanganan kedaruratan.


Selain pendapatan daerah yang ditarget meningkat, lanjut Hartopo, belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer direncanakan juga meningkat menjadi Rp 2,55 triliun.

Sementara itu, pembiayaan netto pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp 539,8 miliar.


"Kami juga berupaya memacu serapan anggaran di tiap-tiap OPD.

Saat ini, penyerapan lebih dari 50 persen, kita dorong terus, jangan sampai mubadzir," katanya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved