Jumat, 22 Mei 2026

Berita Jateng

Berikut Waktu dan Lokasi Samsat Keliling Banyumas Hari Ini Rabu 7 September 2022

Sebagai warga negara Indonesia harus taat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara terhadap peraturan

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/DINA INDRIANI
ILUSTRASI - Warga membayar pajak kendaraan di samsat keliling. 

TRIBUNPANTURA.COM, BANYUMAS - Sebagai warga negara Indonesia harus taat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara terhadap peraturan yang telah ditetapkan. 


Membayar pajak tentunya menjadi kewajiban warga negara guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.


Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien.

Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun termasuk keterlambatan pembayaran pajak. 


Pembayaran pajak dapat dilakukan 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Masyarakat Banyumas dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling (Samkel). 


Pelayanan Samsat Keliling setiap harinya ada dengan jadwal yang berbeda-beda, dan tersebar di berbagai wilayah di Banyumas. 


Berikut ini jadwal Samsat Keliling UPPD Samsat Banyumas hari ini Rabu, 7 September 2022:


Samsat 1 


Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Banyumas. 


Pukul 11.30 - 13.30 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Kebasen.


Samsat 2


Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Sumbang. 


Pukul 11.30 - 13.30 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Kembaran. 


Samsat 3 


Pukul 09.00 - 12.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Gumelar. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved