Berita Tegal

Video Banyak ABK di Pantura Barat Jateng Takut Cerita Tak Dapatkan Haknya

Permasalahan intimidasi dan tidak terpenuhinya hak para anak buah kapal (ABK) di kapal perikanan

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: restu dwi r


Ketika mereka menyampaikan permasalahannya, maka banyak intimidasi.

Seperti mereka diancam agar tidak diikutkan kerja lagi," katanya.


Shopan berharap, pemerintah bisa hadir untuk menjamin dan membuat para ABK merasa aman dan tidak takut. 


Ia sangat mendukung program SAFE Seas Project yang membentuk kader binaan di kampung nelayan.


Sehingga masyarakat khususnya calon ABK bisa berkonsultasi atau meminta edukasi saat akan mencari kerja 


"Kami sangat mendukung dan berharap program ini bisa dilanjutkan.

Karena ini sangat membantu para nelayan atau ABK," ujarnya. 


Kepala PPP Tegalsari Tegal, Tuti Suprianti menjelaskan, perlindungan bagi awak kapal atau ABK sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 42 Tahun 2016.

 

Regulasi itu sudah mengatur tentang perlindungan tentang jam kerja, upah, perlindungan keselamatan dan sebagainya. 


Menurut Tuti, upaya yang sudah dilakukan DKP Jateng yaitu mewajibkan semua pemilik kapal melindungi ABK-nya dengan sistem asuransi kecelakaan kerja.


Jawa Tengah sendiri sudah memulai program itu sejak 2018.


"Itu kami wajibkan sejak 2018 sampai sekarang.

Saat ini hampir 90 persen ABK di Tegal sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya. 


Pada kesempatan itu, Tuti juga berharap, program SAFE Seas Project akan terus berlanjut. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved