Berita Jateng

Pemuda Ini Kepergok Lempar Ratusan Obat Terlarang ke Dalam Rutan Banyumas

Petugas Rutan Banyumas gagalkan aksi penyelundupan ratusan butir obat terlarang Tharmadol dan Heximer, Kamis (22/9/2022). 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
Petugas Rutan Banyumas usai gagalkan aksipenyelundupan ratusan butir obat terlarang Tharmadol Heximer, Kamis (22/9/2022). Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara melempar paket berisi obat tersebut melalui tembok luar rutan. 


Selanjutnya Kepala Rutan Banyumas, Agung Nurbani menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Kanit Reskrim Polsek Banyumas, Budi Apriawan.


"Kami serahkan pelaku berikut barang bukti yang ada kepada Polsek Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.


Dari pengakuan pelaku obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Banyumas


Paketan obat terlarang itu dipesan oleh warga binaan berinisal DF dan DS yang merupakan Narapidana Kasus Narkotika.


Sebagai tindak lanjut kasus ini, Karutan Banyumas memerintahkan untuk Tes urin bagi 11 Narapidana yang menepati 1 sel dengan pemesan.


"Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan.


Kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan 1 kamar ada 11 WBP" terangnya. 


Namun berdasarkan hasil tes urine semuanya negatif.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved