Berita Jateng
Pemuda Ini Kepergok Lempar Ratusan Obat Terlarang ke Dalam Rutan Banyumas
Petugas Rutan Banyumas gagalkan aksi penyelundupan ratusan butir obat terlarang Tharmadol dan Heximer, Kamis (22/9/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Selanjutnya Kepala Rutan Banyumas, Agung Nurbani menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Kanit Reskrim Polsek Banyumas, Budi Apriawan.
"Kami serahkan pelaku berikut barang bukti yang ada kepada Polsek Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Dari pengakuan pelaku obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Banyumas.
Paketan obat terlarang itu dipesan oleh warga binaan berinisal DF dan DS yang merupakan Narapidana Kasus Narkotika.
Sebagai tindak lanjut kasus ini, Karutan Banyumas memerintahkan untuk Tes urin bagi 11 Narapidana yang menepati 1 sel dengan pemesan.
"Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan.
Kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan 1 kamar ada 11 WBP" terangnya.
Namun berdasarkan hasil tes urine semuanya negatif.