Berita Jateng
Buka di 3 Lokasi, Berikut Jadwal Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Demak Kamis 29 September 2022
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Kamis
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Kamis 29 September 2022 di Kabupaten Demak.
Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Berikut ini jadwal Samsat keliling di Demak:
Samsat Keliling 1 : Halaman Masjid Jami Nurul Ulum Pucang Gading
Samsat Keliling 2 : Halaman Pasar Karanganyar
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Borang
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.