Berita Kudus

Guru PPPK di Kudus Keluhkan Tunjangan Sertifikasi Tidak Cair

Guru PPPK mengeluhkan sejumlah hal kepada Bupati Kudus HM Hartopo. Di antaranya perihal tempo kontrak PPPK dan tunjangan sertifikasi yang tidak cair.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m zaenal arifin
Tribun Pantura.com/Rifqi Gozali
Bupati Kudus HM Hartopo (kiri) saat memberikan motivasi dan materi dalam penutupan Diklat PPPK di Balai Diklat Sonyawarih Menawan Kudus, Jumat (7/10/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengeluhkan sejumlah hal di hadapan Bupati Kudus HM Hartopo.

Di antaranya perihal tempo kontrak PPPK dan tunjangan sertifikasi yang tidak cair.

Keluhan itu dia sampaikan saat penutupan orientasi PPPK di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sonyawarih Menawan Kudus, Jumat 7 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu Hartopo menyampaikan materi perihal integritas serta inovasi yang harus dimiliki oleh setiap PPPK.

"Apalagi para PPPK ini adalah guru. Jangan monoton jadi guru. Untuk anak didik harus selalu upgrade ilmu yang akan disalurkan. Guru tidak boleh monoton," kata Hartopo.

Baca juga: Harga Emas Antam Semarang Hari Ini Jumat 7 Oktober 2022 Turun Rp 4.000 per Gram

Hartopo juga mengingatkan agar para guru PPPK itu senantiasa mengasah diri dengan mengikuti segenap pelatihan maupun teknologi terbaru.

Pasalnya menjadi guru harus mampu mendidik anak untuk jangka panjang, jangan hanya mendidik untuk jangka pendek.

"Artinya jangan hanya anak didik sekadar bisa untuk saat ini, tapi bagaimana ke depan anak didik bisa menghadapi tantangan," katanya.

Di akhir kesempatan Hartopo mempersilakan kepada peserta Diklat untuk mengutarakan unek-unek. Di antara yang menyampaikan yakni Sumardi.

Baca juga: Kisah Seorang Guru di Semarang yang Alami KDRT Selama 30 Tahun

Seorang guru di SD 2 Ngembalrejo itu berharap agar nasib mereka yang saat ini berstatus kontrak lima tahun ada kepastian.

Kepastian yang dimaksud Sumardi yakni agar ke depan bisa diperpanjang kontraknya.

Sebab sebagai PPPK dia bersama rekan-rekannya bakal habis masa kontrak sampai 2026.

Kalau sampai kontrak itu tidak diperpanjang baginya adalah pukulan telak.

"Untuk kualitas kami berani bersaing," kata Sumardi.

Menanggapi hal tersebut Hartopo mengatakan, bahwa kalau memang pada 2026 dia menjabat sebagai bupati maka akan tetap diperpanjang.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved