Pembunuhan Pegawai Bapenda Kota Semarang
Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Budi Ketakutan, Minta Perlindungan LPSK
Seorang saksi kasus pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang Iwan Budi mengalami ketakutan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Perbedaannya dari keterangan dua saksi yakni AG portal (penjaga portal) dan HRD.
Sebelumnya dua saksi mengaku mengenal anggota TNI AD tersebut,tapi saat dibebaskan dan pihaknya meminta izin Polrestabes untuk ikut memeriksa sebagai saksi ternyata ada keterangan berbeda.
Hasilnya saksi AG portal tidak mengenal dan tidak melihat kedua oknum anggota TNI di lokasi kejadian.
"Memang yang diduga polisi tersangka itu dua , anggota TNI itu AG dan HR mereka polisi militer," jelasnya.
Di sisi lain, keterkaitan antara AG dan HR dalam kasus itu adalah soal motif korupsi tahun 2010 oleh Wali Kota Semarang kala itu yakni Sukawi.
Baca juga: UMKM di Kota Pekalongan Bisa Ikut Pengadaan Barang dan Jasa, Aaf Sebut Harus Memenuhi Syarat
Sebab dua oknum TNI ini dulunya dikenal dekat.
Bahkan, istri AG yakni NR merupakan keponakan dari Sukawi.
Diakui Danpomdam, bukti kearah pembunuhan dengan motif itu belum cukup.
"Kami berupaya untuk obyektif. Kami mengungkap dengan penyidik profesional," katanya.
Hasil penyelidikan Pomdam IV Diponegoro tersebut selesai Sabtu, 24 September 2022.
Saksi dua orang AG portal (penjaga pintu portal) ditangkap Polrestabes Semarang tanggal 19 September 2022 pukul 11.00 WIB.
Sudah dibebaskan tanggal 20 September 2022 pukul 10.45.
Keterangan saksi itu tidak mengenal dan tidak melihat dua anggota oknum TNI AD.
Saksi kedua HRD ditangkap Polrestabes Semarang tanggal 19 September 2022 sekira pukul 17.15.
Hasil penyelidikan Pomdam IV Diponegoro sudah diserahkan ke komando atas sebagai laporan Pangdam IV Diponegoro dan Danpuspomad.