Berita Pekalongan
UMKM di Kota Pekalongan Bisa Ikut Pengadaan Barang dan Jasa, Aaf Sebut Harus Memenuhi Syarat
Dindagkop UKM Kota Pekalongan menghelat pelatihan pengadaan barang dan jasa bagi UMKM di Hotel Horison Pekalongan, Rabu (12/10/2022).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan menghelat pelatihan pengadaan barang dan jasa bagi UMKM di Hotel Horison Pekalongan, Rabu (12/10/2022).
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, pengadaan barang dan jasa di institusi manapun, tentu mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan sebuah wilayah, demi terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah.
Sehingga, perlu dilaksanakan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku secara menyeluruh.
"Tujuannya memberikan ruang ke para UMKM untuk dapat turut dalam pengadaan barang dan jasa atau lelang," kata Aaf, sapaan Achmad Afzan Arslan Djunaid, dalam rilis, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Berikut Daftar Harga Emas Antam di Semarang, Hari Ini Rp 953.505 Per Gram
Baca juga: Tiga Oknum TNI Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi
Baca juga: Awas, Pemberi Uang Maupun Pengemis dan Pengamen di Kota Tegal Akan Didenda Maksimal Rp 50 Juta
Menurutnya, UMKM haruslah memenuhi syarat dan ketentuan.
UMKM satu sisi harus mempersiapkan semuanya seperti izin, NIB, syarat untuk masuk LKPP, untuk lelang misalnya.
"Jangan sampai ketika ada order baru mengurus semuanya, itu terlambat," ujarnya.
Dijelaskan Aaf, pada pelatihan ini ditekankan secara rinci dari narasumber terkait bagaimana UMKM dapat memanfaatkan peluang.
"Melalui kegiatan ini harapannya dapat mendorong pemulihan ekonomi. Itemnya banyak ada jahe, kopi, snack, dan sebagainya. Sehingga UMKM ikut terdampak positif," jelasnya. (*)