Samsat Keliling

Samsat Keliling di Kabupaten Demak Hari Ini Kamis 13 Oktober 2022 Ada di Tiga Lokasi

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Kamis 13 Oktober di Kabupaten Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Pelayanan samsat keliling di Kabupaten Demak. 

TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK -Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Kamis 13 Oktober di Kabupaten Demak.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca juga: Bawaslu Batang Ajak Ormas jadi Lembaga Pemantau Pemilu 2024

Baca juga: Selama Agustus hingga September 2022, Polres Tegal Kota Telah Ungkap 16 Kasus Pidana

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Demak:

Samsat Keliling 1 : Halaman Masjid Jami Nurul Ulum Puncang Gading

Samsat Keliling 2 : Halaman Pasar Karanganyar

Samsat Keliling 3 : Pertigaan Bonang.

Baca juga: Disparpora Batang Targetkan Atlet Olahraga Petanque Lolos Pra-Porprov

Baca juga: BBPOM Sebut Banyak Temuan Kadar Yodium Garam di Pati Tidak Sesuai Standar

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved