Berita Jateng

Tetangga Sebut Rumah Orangtua Bripka RR di Sumpiuh Banyumas Sepi, Sudah Lama Pindah ke Jakarta

Jelang sidang perdana Ferdy Sambo CS, rumah orangtua dari Bripka RR di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis

TRIBUNPANTURA.COM, BANYUMAS - Jelang sidang perdana Ferdy Sambo CS, rumah orangtua dari Bripka RR di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas nampak sepi dan tak berpenghuni, Minggu (16/10/2022). 


Menurut penuturan dari tentangga setempat, Widun mengatakan rumah dari ibu Masitoh sudah kosong dalam beberapa bulan yang lalu.


"Saya dengar pindah ke Jakarta tapi ke tempat siapa saya kurang tahu.


Beliaunya juga memang sakit-sakitan sehingga waktu tinggal disini juga jarang keluar, apalagi dulu waktu pandemi sama sekali," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com. 


Meskipun demikian aktifitas bersih-bersih rumah masih suka dilakukan terutama oleh pihak keluarga yang lain.


"Kadang ada keluarga lain yang cek rumah tapi sebentar. 


Biasanya tukang rewang atau pembantulah," katanya. 


Sementara itu tetangga lain yaitu Toto mengaku saat ini hanya dirinya dan pak Widun saja yang tinggal di komplek rumah itu.


"Kebetulan saya baru pindah enam bulan.


Dan selama enam bulan ini nyatanya saya jarang ketemu hampir tidak ketemu malahan," terangnya.


Diketahui ibu Bripka RR tinggal seorang diri di rumahnya.


Setelah suaminya yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Kemranjen meninggal dunia beberapa tahun silam. 


Toto mengaku hanya sekali dua kali berjumpa dengan sanak keluarga dari ibu Masitoh yang merupakan pakdenya.


"Kadang ada yang menengok tapi itu pakdenya.


Kadang mengecek, kadang lihat lampu- lampu agar tetap menyala," tambahnya.


Lingkungannya di rumah orangtua Bripka RR memang sunyi dan sepi. 


Di bagian depanya hanya ada jalan kecil dan sisi kirinya merupakan rel kereta api. 


Adapun jadwal sidang perdana Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar esok, Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB. 


Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)


Para tersangka yang akan dihadirkan yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili besok. 


Sementara itu, sidang perdana terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E) akan dilakukan secara terpisah.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved