Berita Jateng
Pemkab Kudus Target Raih Penghargaan Adipura 2022
Pemerintah Kabupaten Kudus berharap mendapatkan gelar penghargaan Adipura pada 2022.
Penulis: Saiful Masum | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus berharap mendapatkan gelar penghargaan Adipura pada 2022.
Sejumlah upaya telah dilakukan guna meraih apa yang diharapkan, utamanya di bidang pengelolaan lingkungan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kudus, Abdul Halil mengatakan, penilaian Adiwiyata Kabupaten Kudus sudah dilakukan pada 23-24 September lalu.
Sebanyak 44 titik lokasi sudah dinilai, di antaranya adalah tempat pembuangan akhir (TPA), taman kota, terminal, pasar dan beberapa lokasi lainnya.
Dia menyebut, hingga pertengahan Oktober ini belum ada hasil dari penilaian yang sudah dilakukan.
"Kami berharap dapat penghargaan Adipura," terangnya, Senin (17/10/2022).
Halil menyebut, persoalan sampah di Kota Kretek ini jadi perhatian.
Di mana produksi sampah terbilang mencapai 180 ton per hari yang masuk ke TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.
Karena itu, lanjut dia, diperlukan kesadaran masyarakat untuk menekan produksi sampah keluarga.
Juga diimbangi pembangunan bank sampah guna mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA.