Berita Jepara

Bapak di Jepara Aniaya Anaknya yang Masih Usia 10 Tahun Pakai Pecahan Botol, Begini Kondisi Korban

Bocah berinisial IH (10) yang menjadi korban penganiayaan oleh bapak kandungnya, WW (30), mengalami lukas serius.

Istimewa/net
Ilustrasi penganiayaan 

Pelaku memecahkan botol sirup.

Kemudian pecahan-pecahan botol itu ditancapkan ke beberapa bagian tubuh korban.

Korban mengalami luka di bagian kepala dan di beberapa bagian lain.

Pria asal sebuah desa Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, melakukan penganiayaan ini di rumah sendiri.

Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno mengatakan, pelaku mengakami gangguan jiwa.

Setelah kejadian nahas ini, pelaku dibawa pihak keluarga ke rumah sakit jiwa.

Sebelum kejadian, kata dia, pelaku dan ayahnya, Solikin (61), baru pulang dari RS. Rehatta, Kelet, Kecamatan Keling, mengambil obat jiwa.

Sesampai di rumah, pelaku minum obat kemudian mengalami muntah.

Pelaku marah kepada bapaknya dan melakukan pemukulan.

Korban lari ke luar rumah mencari pertolongan kepada tetangga. 

Sesampainya di rumah, Solikin melihat cucunya, IH, bersimbah darah dan didekap oleh pelaku.

"Saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memegang pecahan botol sirup dan ditancapkan beberapa kali ke bagian belakang, muka di bagian bawah mata, bahu, tangan, dan perut," kata dia, Jumat (4/11/2022).

Akibat luka-luka atas penganiayaan ini, korban menjalani perawatan intensif di RS Rehatta. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved